Wali Kota Tegaskan Aturan Pemusnahan Angkot Tua Sudah Final
Demo para sopir angkot di depan Balai Kota Bogor pekan lalu ternyata belum cukup untuk mengubah keputusan pemerintah. Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, dengan tegas menyatakan bahwa tuntutan perpanjangan usia teknis kendaraan dari 20 tahun menjadi 25 tahun mustahil dipenuhi. "Keputusan itu sudah final," ujarnya, menegaskan aturan yang tertuang dalam Perda 8/2023.
Dedie mengakui, tuntutan para sopir memang sulit untuk dipenuhi. Namun begitu, bukan berarti tidak ada jalan keluar sama sekali.
"Tuntutan peremajaan sedang dikaji dan akan dituangkan dalam Perwali," jelas Dedie saat dihubungi Sabtu (24/1) lalu.
Ia menyebut Pemkot masih mengkaji opsi peremajaan kendaraan, dengan mencontoh sistem yang sudah berjalan di ibu kota. "Dari berbagai masukan masyarakat dan akademisi, ahli mengacu ke model Jaklingko di Jakarta yang modern dan nyaman," ucapnya. Rencananya, program ini akan mencakup rerouting, konversi, hingga penentuan model kendaraan baru.
Nantinya, para pelaku usaha bisa mengganti kendaraan lamanya dengan yang baru. Tapi dengan catatan.
"Ganti baru seperti Jaklingko dengan rasio 2 angkot lama menjadi 1 yang baru," kata Dedie. "Kan konversi, rerouting, dan reduksi. Yang lama enggak bisa lagi."
Ada satu hal penting yang ditekankan Wali Kota: soal pembiayaan. Program peremajaan ini tak akan dibebankan pada anggaran Pemkot. "Pemilik (yang menanggung)," tandasnya singkat. Saat ini, pihaknya sedang memfinalkan tata cara bagi pelaku usaha maupun perorangan yang ingin mengikuti program, beserta syarat-syaratnya.
Aturan pemusnahan angkot berusia di atas 20 tahun ini memang menuai gelombang penolakan. Menurut sejumlah sopir, mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan aturan yang langsung mengancam mata pencaharian itu. Demo Kamis lalu adalah bentuk kekecewaan mereka.
Di sisi lain, Pemkot punya alasan sendiri. Aturan ini diterapkan demi alasan keselamatan. Angkot-angkot tua itu, selain tak nyaman, juga dinilai sudah tak layak jalan. Mereka akan dimusnahkan agar benar-benar tak kembali beroperasi.
Data di awal 2026 menunjukkan, total angkot di Bogor mencapai sekitar 2.700 unit. Namun, angka yang menyedihkan adalah dari jumlah sebanyak itu, hanya sekitar 860 unit saja yang dinyatakan laik beroperasi. Sisanya? Sudah terlalu uzur.
Artikel Terkait
Stok Beras Nasional Melimpah hingga 5 Juta Ton, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke 33 Juta Penerima
Rizky Eka Pratama Resmi Dipanggil ke TC Timnas Indonesia Jelang ASEAN Championship 2026
Bulog Sulselbar Siapkan Pembangunan 11 Gudang Beras untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar