Kebakaran Landa Bangunan Semi Permanen di Depok, 12 Personel Damkar Dikerahkan

- Minggu, 14 Juni 2026 | 18:45 WIB
Kebakaran Landa Bangunan Semi Permanen di Depok, 12 Personel Damkar Dikerahkan

Kebakaran melanda bangunan semi permanen di Jalan Baru, Kampung Lio, Depok, pada Minggu sore. Petugas pemadam kebakaran masih berupaya menjinakkan si jago merah yang mulai merambat sejak pukul 17.31 WIB.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok menerima laporan pertama melalui saluran darurat 112. Kepala Bidang Pengendalian Operasional DPKP Kota Depok, Tessy Haryati, mengungkapkan bahwa api pertama kali muncul dari sebuah rumah toko (ruko) sebelum menjalar ke bangunan semi permanen di sekitarnya. “Awalnya kebakaran ruko, cuma itu kan semi permanen semua, iya warung yang kebakaran,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (14/6).

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan. Petugas di lapangan masih fokus pada upaya pemadaman sebelum melakukan investigasi lebih lanjut. “Belum diketahui penyebabnya, karena petugas masih geser, masih proses ke sana. Karena sumber susah ke sana, jadi kita fokus penanganan dulu,” kata Tessy.

Untuk menangani kebakaran tersebut, DPKP Kota Depok mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran yang didukung oleh 12 personel. Namun, jumlah tersebut terus bertambah seiring permintaan bantuan tambahan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cimanggis. “Sementara yang respons awal tiga unit, tapi tadi sudah minta backup dari UPT Cimanggis. Dari awal Pos Wali, Merdeka, dan Mako. Awal itu 12 personel, mungkin sekarang sudah nambah,” jelas Tessy.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Meski demikian, kerugian material masih dalam proses pendataan. Petugas masih menyelidiki laporan bahwa api juga turut membakar sebuah tempat penampungan barang bekas (rongsok) di lokasi kejadian. “Tidak ada korban, kerugian masih dalam lidik, karena laporan di lapangan ada tempat rongsok juga terbakar,” tutup Tessy.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar