jelasnya lagi.
Di sisi lain, Supardi Ahmad, Penelaah Jenis Kebijakan DLH Sintang, ikut menambahkan bahwa timnya telah mendatangi seluruh toko modern dan tradisional. Mereka membawa serta surat edaran Bupati, stiker imbauan, dan selebaran larangan penggunaan kantong plastik.
“Pemantauan akan terus berjalan. Target kita jelas: sampah plastik di Kota Sintang harus berkurang signifikan,”
tegas Supardi.
Ia tampak optimistis. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, penggunaan tas belanja ramah lingkungan bisa menjadi kebiasaan baru yang positif.
Kebijakan ini tak hanya soal larangan plastik semata, melainkan juga langkah awal Sintang untuk memperkuat komitmen pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Pemerintah berharap, perubahan perilaku kecil ini bisa memberi dampak besar bagi kebersihan kota dan tentu saja, masa depan anak cucu kita nanti.
Artikel Terkait
KPK Amankan Rp6 Miliar dalam OTT Perdana 2026, Libatkan Pejabat Pajak dan Tambang
Iran Pukul Mundur Aksi Provokasi, Intel Turki Bantu Gagalkan Infiltrasi Milisi
Cangkruk: Ritme Pelan yang Menjaga Kediri Tetap Utuh
Iran Bergolak: Zionis Dituding Dalangi Gelombang Teror dan Pembakaran Tempat Ibadah