Indonesia mengambil langkah tegas. Negara ini menjadi yang pertama di dunia yang memblokir akses Grok, chatbot kontroversial milik Elon Musk. Pemicunya? Maraknya konten deepfake, khususnya pornografi palsu, yang dikabarkan dihasilkan oleh kecerdasan buatan tersebut.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, langkah ini diambil untuk perlindungan.
"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok," jelasnya.
Ia menegaskan sikap pemerintah. "Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital," katanya.
Keputusan blokir ini muncul di saat yang cukup panas. Hanya sehari sebelumnya, Grok dan platform X milik Musk baru saja membatasi fitur pembuatan dan pengeditan gambarnya hanya untuk pelanggan berbayar. Fitur itulah yang diduga memungkinkan pengguna memanipulasi gambar orang untuk menciptakan konten eksplisit. Langkah pembatasan itu sendiri sebenarnya upaya untuk meredam kritik, tapi bagi banyak pihak, itu justru terasa seperti solusi yang salah arah.
Di Eropa, reaksinya keras. Para pejabat dan aktivis teknologi mengecam kebijakan Musk itu. Mereka beranggapan membatasi fitur berbahaya hanya untuk pengguna premium sama sekali tidak menyelesaikan akar masalah.
Suara kritik paling vokal datang dari Inggris.
“Hal itu sama saja dengan mengubah fitur AI yang memungkinkan pembuatan gambar ilegal menjadi layanan premium. Ini menghina para korban misogini dan kekerasan seksual," demikian pernyataan resmi dari Downing Street, kantor Perdana Menteri Keir Starmer.
Jadi, sementara Musk mencoba mengatur ulang fitur platformnya, Indonesia memilih jalan yang lebih langsung: memutus aksesnya sama sekali. Langkah ini menempatkan Indonesia di garis depan dalam perdebatan global yang pelik tentang etika AI, keamanan digital, dan batas-batas kebebasan berekspresi.
Artikel Terkait
David Beckham Resmi Jadi Miliarder Berkat Kerajaan Bisnis Pasca-Pensiun
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Ditargetkan Rampung Juni 2026, Siap Digunakan Tahun Ajaran Baru
Fabregas Tegas Tolak Kepulangan Nico Paz ke Real Madrid
Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tidak Naik Meski Dolar Menguat