Arifah punya kekhawatiran khusus. Ketika hak-hak dasar ini tak terpenuhi, dampaknya bisa merambat ke mana-mana. Ia mengaitkannya dengan isu perundungan yang belakangan sering muncul.
"Ya, itu tadi terkait ya. Ketika seorang anak tidak bisa mengungkapkan apa yang sedang dirasakan, maka dia akan mencari jalan yang menurut dia benar, karena dia tidak punya tempat," katanya.
Tapi solusinya nggak sederhana. Menurut Arifah, urusan perundungan ini terlalu kompleks untuk ditangani oleh satu pihak saja.
"Tetapi untuk menanggulangi ini (perundungan), ini nggak bisa sendiri. Jadi keluarga punya peran yang sangat penting bagaimana membangun karakter anak supaya bukan cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional dan berbudi pekerti," ujar Arifah.
Ia menekankan perlunya kolaborasi yang solid.
"Kemudian sekolah. Kadang sekolah yang suka menjadi sasaran. Nggak, sebetulnya ini harus tiga pihak ya. Jadi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Masyarakat juga punya peran yang luar biasa, termasuk media," pungkasnya.
Pesan terakhirnya sederhana namun mendalam. Pemenuhan hak anak bukan sekadar urusan fisik, tapi juga tentang menciptakan ruang aman secara psikologis. Sebuah tugas kolektif yang menuntut kesadaran semua pihak.
Artikel Terkait
Minat Generasi Muda dan Dukungan Kebijakan Dorong Tren Hunian Hijau di Perkotaan
Ahli IPB: Limbah Cair Sawit Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Pupuk
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI, Fokus pada Tugas Kebangsaan
Prabowo Dorong Pencak Silat Menuju Olimpiade, Tekankan Pentingnya Jaga Kemurnian