Sebuah pengadilan yang dikendalikan kelompok Houthi di Yaman baru saja membuat keputusan yang mengguncang. Tujuh belas orang divonis mati dengan tuduhan menjadi mata-mata. Mereka dinyatakan bekerja untuk kepentingan Israel, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.
Menurut kantor berita Saba yang dikelola Houthi, jaringan intelijen ini berhasil dibongkar. Aktivitas mereka mengindikasikan kolaborasi dengan negara-negara asing tersebut. Hukuman yang menanti mereka adalah dieksekusi oleh regu tembak.
Di sisi lain, masih ada celah hukum. Abdulbasit Ghazi, pengacara para terpidana, menyatakan bahwa kliennya berhak mengajukan banding.
“Para terdakwa juga menghasut dan memberi bantuan untuk merekrut sejumlah warga sipil, yang menargetkan sejumlah situs-situs sipil, keamanan, dan militer yang mengakibatkan tewasnya orang, dan menyebabkan kehancuran infrastruktur yang luas,”
Artikel Terkait
Pekerja Migran Disiksa 21 Tahun di Malaysia, Anak Majikan yang Ungkap Kekejaman
Gus Yahya Bantah Terima Surat Pengunduran Diri, Ragukan Keaslian Dokumen
Gus Yahya Sebut Upaya Pemberhentiannya dari Ketum PBNU sebagai Tindakan Sepihak
Gus Yahya Tegaskan Tak Ada Niatan Mundur Meski Ditekan Surat