Di sisi lain, pengacara terdakwa, G.S. Gabriel, berusaha melunak. Dia memohon jaminan dengan jumlah yang seminimal mungkin.
Gabriel menguraikan alasan keluarganya. Azhar punya riwayat sakit jantung dan menjadi tulang punggung bagi istrinya yang juga punya masalah punggung. Mereka masih harus membiayai tiga anak, salah satunya bahkan sedang kuliah hukum di Inggris.
"Klien saya tidak punya catatan kriminal sebelumnya. Mereka juga kooperatif selama penyelidikan. Sangat kecil kemungkinannya untuk kabur, dan mereka bersedia menerima semua syarat yang diajukan," papar Gabriel mencoba membela.
Namun begitu, hakim akhirnya memutuskan mengabulkan jaminan. Senilai 20 ribu ringgit untuk masing-masing terdakwa, dengan satu penjamin, plus semua persyaratan tambahan dari JPU.
Perjalanan kasus ini belum berakhir. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 28 November nanti. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan di Sumatera
Gen Halal Championship 2025: Finalis Non-Muslim Buktikan Halal Jadi Standar Universal
Video 7 Menit Kasir Indomaret yang Viral: Hoaks atau Beneran Ada?
Dari Medan Berat, Bantuan TNI Akhirnya Sampai ke Pelosok Sumatra