Di sisi lain, Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, juga tak kalah keras. Dia bilang, tak ada toleransi untuk tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi.
“Kami berkomitmen menegakkan aturan secara konsisten. Siapa pun anggotanya, apabila melanggar kode etik, akan diproses sesuai ketentuan. Penegakan kode etik bukan hanya bentuk punishment, tetapi juga cara kami memastikan bahwa Polres Sintang diisi oleh personel yang profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Intinya, lewat sidang ini Polres Sintang ingin menunjukkan komitmennya. Mereka tak mau main-main dengan pelanggaran disiplin, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas organisasi. Semuanya harus berjalan sesuai aturan, titik.
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Jika Aturan Zonasi Ketat Diterapkan, 75 Persen Jakarta Bisa Jadi Ruang Hijau
Ijazah Jokowi Tersangkut di Polda, Sidang Citizen Lawsuit di Solo Terus Berlanjut
Prabowo Serahkan Bonus Rp 456 Miliar, Pesan Khusus untuk Atlet SEA Games
Dari Gilgamesh ke Amazon: Kisah Abadi Manusia dan Kutukan Hutan