Di sisi lain, Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, juga tak kalah keras. Dia bilang, tak ada toleransi untuk tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi.
“Kami berkomitmen menegakkan aturan secara konsisten. Siapa pun anggotanya, apabila melanggar kode etik, akan diproses sesuai ketentuan. Penegakan kode etik bukan hanya bentuk punishment, tetapi juga cara kami memastikan bahwa Polres Sintang diisi oleh personel yang profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Intinya, lewat sidang ini Polres Sintang ingin menunjukkan komitmennya. Mereka tak mau main-main dengan pelanggaran disiplin, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas organisasi. Semuanya harus berjalan sesuai aturan, titik.
Artikel Terkait
Jimly dan Mahfud Gelar Pertemuan Rahasia dengan Megawati, Bahas Amandemen Kelima UUD 1945
Dua Raja Solo Bersua di Masjid Agung, Saling Abaikan di Tengah Polemik Tahta
Nelayan Bantul Sambut Gembira, Kampung Nelayan Merah Putih Tembus 55 Persen
3 Drama China Berbalut Salju untuk Temani Malam Panjang Akhir Tahun