Polres Sintang Gelar Sidang Kode Etik untuk Anggota yang Mangkir Tugas

- Jumat, 21 November 2025 | 19:54 WIB
Polres Sintang Gelar Sidang Kode Etik untuk Anggota yang Mangkir Tugas

Di sisi lain, Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, juga tak kalah keras. Dia bilang, tak ada toleransi untuk tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi.

“Kami berkomitmen menegakkan aturan secara konsisten. Siapa pun anggotanya, apabila melanggar kode etik, akan diproses sesuai ketentuan. Penegakan kode etik bukan hanya bentuk punishment, tetapi juga cara kami memastikan bahwa Polres Sintang diisi oleh personel yang profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Intinya, lewat sidang ini Polres Sintang ingin menunjukkan komitmennya. Mereka tak mau main-main dengan pelanggaran disiplin, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas organisasi. Semuanya harus berjalan sesuai aturan, titik.


Halaman:

Komentar