Masalah sampah di Tangerang Selatan sepertinya tak kunjung menemui ujung pangkal. Status darurat yang sudah ditetapkan pun terpaksa diperpanjang. Sementara itu, upaya pengalihan sampah ke wilayah tetangga ibarat bola pingpong, dilempar ke sana-sini tanpa kepastian.
Sejak pertengahan Desember tahun lalu, tumpukan sampah di sejumlah sudut kota masih menggunung. Pengangkutan ke tempat pembuangan akhir tak berjalan lancar. Solusi darurat? Cukup dengan menutupi gunungan sampah itu menggunakan terpal biru.
Di sisi lain, Wali Kota Benyamin Davnie sudah terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf. Itu terjadi pada 16 Desember 2025, menyusul protes warga soal tumpukan sampah di sekitar flyover Ciputat.
"Pertama-tama, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat terkait tumpukan sampah di kawasan flyover Ciputat. Saya memahami betul dan merasakan keresahan warga karena persoalan sampah menyangkut langsung kenyamanan dan kesehatan,"
Begitu penjelasan Benyamin di hadapan wartawan. Dia mengakui, penutupan dengan terpal hanyalah langkah sementara. Fokusnya, kata dia, adalah menata pengelolaan sampah di hilir dan memastikan flyover Ciputat tidak kembali jadi tempat pembuangan liar.
"Saya ingin menegaskan bahwa penutupan dengan terpal dan penyemprotan antibau hanya bersifat sementara untuk mengurangi bau dan dampak lingkungan. Dalam jangka pendek, sampah di lokasi tersebut saat ini sudah dilakukan pengangkutan secara bertahap," tegasnya.
Darurat Berkepanjangan
Namun begitu, kondisi tak kunjung membaik. Akhirnya, Pemkot menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah mulai 23 Desember hingga 5 Januari 2026. Keputusan itu tertuang dalam surat wali kota bernomor panjang.
Benyamin berjanji pengangkutan akan dilakukan bertahap. Dia juga mengimbau warganya untuk tidak menambah masalah dengan membuang sampah di titik-titik yang sudah penuh itu. Dia paham betul keresahan yang melanda.
Tapi rupanya, status darurat tahap pertama itu belum cukup. Tumpukan sampah masih ada di mana-mana. Alhasil, status darurat terpaksa diperpanjang lagi, kali ini sampai 19 Januari 2026.
Menurut Essa Nugraha dari BPBD Tangsel, periode perpanjangan ini akan difokuskan pada pembersihan maksimal dan penegakan aturan terkait perilaku buang sampah.
Pendapat serupa datang dari Kepala Diskominfo, Tb Asep Nurdin. Dia bilang, perpanjangan ini didasarkan pada evaluasi yang menunjukkan masih adanya tumpukan sampah yang butuh penanganan ekstra.
"Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya," harap Asep.
Harapannya sih begitu. Tapi warga Tangsel tentu menunggu bukti, bukan sekadar pernyataan. Mereka ingin melihat jalan-jalan mereka bersih kembali, tanpa bau menyengat atau pemandangan yang mengganggu itu.
Artikel Terkait
DPR Minta Pemetaan Guru Bahasa Prancis Sebelum Wacana Prabowo Direalisasikan
Perbaikan Jalan Amblas Lenteng Agung Capai 70 Persen, Pengecoran Dimulai Malam Ini
Pencairan Gaji ke-13 ASN Dimulai Juni 2026, PPPK Paruh Waktu di Ponorogo Juga Dapat Jatah
Presiden Jokowi Tetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, Peringati Pidato Bersejarah Soekarno di Sidang BPUPKI