MANADO – Sudah tiga hari berlalu sejak Operasi Zebra Samrat-2025 digulirkan Polda Sulawesi Utara. Operasi yang dimulai Senin, 17 November 2025 itu rencananya bakal terus berjalan hingga akhir bulan, tepatnya 30 November mendatang.
Dan dalam rentang waktu yang relatif singkat itu, hasilnya ternyata cukup mencengangkan. Tercatat, tak kurang dari 574 pelanggaran lalu lintas telah berhasil dicatat oleh jajaran Polda Sulut dan seluruh polres yang terlibat.
Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, Kabid Humas Polda Sulut, membeberkan rinciannya. Dari ratusan pelanggaran tadi, 364 di antaranya hanya berakhir dengan teguran. Sementara itu, 10 pelanggar kena tilang manual, dan 200 lainnya masuk dalam jerat tilang ETLE Statis.
“Untuk kendaraan roda dua atau R2, pelanggaran yang paling banyak ya soal tidak pakai helm,” jelas Alamsyah. Menurutnya, selain itu, masih banyak juga yang kedapatan berkendara di bawah umur atau berboncengan lebih dari satu orang.
Di sisi lain, untuk mobil atau kendaraan R4, pola pelanggarannya agak berbeda. Yang paling mencolok adalah pengemudi yang enggan memakai sabuk pengaman. Tak ketinggalan, masih ada saja pengendara di bawah umur yang belum punya SIM, plus kebiasaan buruk memegang handphone sambil menyetir.
Artikel Terkait
Gemuruh Semeru dan Luka Warga Supiturang yang Tertinggal
Roy Suryo Anggap Angin Lalu Pencekalan ke Luar Negeri
Panggung Uang Pinjaman Rp 300 Miliar di Balik Restitusi Taspen Rp 883 Miliar
Divisi Hakim Tumpu Vonis 4,5 Tahun Eks Dirut ASDP Meski Tak Ada Bukti Korupsi