Momen paling mengharukan terjadi ketika SN akhirnya bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Temanggung melalui video call. Pertemuan maya itu disaksikan langsung oleh Hermono dan petugas kepolisian Malaysia yang mengantarnya.
"Ada anaknya, sepupunya, bahkan cucunya yang sudah berumur 8 atau 9 tahun," kenang Hermono. "Suasana jadi sangat emosional, tangis-tangisan saja."
Bayangkan, SN meninggalkan anaknya yang masih berusia 5 tahun. Kini, setelah 21 tahun terpisah, ia harus menerima kenyataan bahwa ia telah menjadi nenek tanpa pernah menyaksikan tumbuh kembang cucunya. Sedihnya lagi, petugas polisi yang mendampingi pun ikut terharu melihat pemandangan itu.
Laporan dari Hati Nurani
Yang menarik, kasus ini ternyata terungkap berkat laporan anak majikan sendiri. Rupanya, si anak tidak tega melihat penderitaan yang dialami SN.
"Anak majikan inilah yang sejak kecil dirawat oleh korban," papar Hermono. "Dia menganggap SN seperti ibunya sendiri. Menurut polisi, yang kejam itu justru majikan perempuannya."
Hermono melanjutkan, "Ini membuktikan bahwa perlakuan terhadap SN sudah keterlaluan sekali. Seorang anak sampai berani melaporkan orang tuanya sendiri, padahal dia tahu konsekuensinya. Tapi dia benar-benar tidak tahan melihat kondisi korban."
Kini KBRI Malaysia sudah melaporkan kasus ini kepada pemerintah Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri. Hermono menegaskan bahwa apa yang dialami SN adalah pelanggaran HAM yang serius.
"Saat ini polisi masih mengumpulkan berkas penyidikan," tutupnya. "Ada tiga polisi yang mendampingi korban ke KBRI, dan kami memastikan penyelidikan dilakukan dengan benar."
Artikel Terkait
Tompi Buka Suara Soal Mata Ngantuk Gibran, Pakar Lain Malah Sindir
Anies Baswedan: Jika Aturan Zonasi Ketat Diterapkan, 75 Persen Jakarta Bisa Jadi Ruang Hijau
Ijazah Jokowi Tersangkut di Polda, Sidang Citizen Lawsuit di Solo Terus Berlanjut
Prabowo Serahkan Bonus Rp 456 Miliar, Pesan Khusus untuk Atlet SEA Games