Dunia akademisi dan kebijakan publik bukan hal asing baginya. Dr. Bonatua Silalahi, M.E., dikenal sebagai akademisi yang vokal menyuarakan transparansi dan akuntabilitas. Latar belakang pendidikannya di bidang ekonomi dan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah mengantarkannya menjadi anggota Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia.
Ia bahkan mendirikan PT. Konsultan Kebijakan Publik, lembaga yang fokus memberikan advis tentang perencanaan hingga mitigasi risiko dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.
Di luar urusan kebijakan, Bonatua juga punya perhatian besar pada budaya. Ia menulis buku "Kerajaan Batak sejak 1511: Geopolitik dan Perubahannya" yang mengangkat sejarah Batak dari perspektif geopolitik. Karya akademiknya tentang analisis implementasi kebijakan pengadaan pemerintah bahkan diterbitkan oleh penerbit internasional.
Nama Bonatua kerap muncul dalam isu-isu nasional yang mengundang kontroversi. Pada 2025, bersama Roy Suryo, ia berhasil mendapatkan salinan resmi ijazah Jokowi dari KPU setelah sebelumnya mempertanyakan transparansi sejumlah lembaga.
Tak berhenti di situ, ia juga mengajukan judicial review atas Undang-Undang Provinsi Sumatera Utara dengan alasan pelestarian warisan budaya Batak. Langkah-langkahnya menunjukkan konsistensi dalam memperjuangkan keterbukaan informasi dan identitas budaya.
Kasus yang diusung Bonatua ini membuka kembali diskusi tentang hak masyarakat atas informasi. Di satu sisi, keterbukaan adalah prinsip demokrasi. Di sisi lain, ada regulasi yang membatasi akses dokumen tertentu.
Respons KPU yang awalnya menyatakan ijazah sebagai informasi rahasia, lalu mencabutnya setelah dikritik, menunjukkan betapa transparansi masih menjadi tuntutan utama. Keberhasilan Bonatua mendapatkan salinan ijazah Jokowi bisa jadi preseden penting bahwa warga negara punya ruang untuk memperjuangkan hak akses informasi melalui jalur hukum.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang selembar ijazah. Lebih dari itu, ini tentang bagaimana lembaga negara membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan data.
Artikel Terkait
Prabowo Memegang Kendali, Panggung Jokowi Mulai Meredup
Tabrak Truk di Tol Bakter, Mobil Ringsek itu Malah Bocorkan Sindikat Ekstasi
Kembalikan Rp 883 Miliar, KPK Suntik Dana Pensiun ASN Lewat Taspen
Vonis Mafia Tanah Bantul: Sertifikat Mbah Tupon Belum Sepenuhnya Kembali