BBM Subsidi Ilegal 42 Ton Digagalkan Polda Babel: Modus, Tersangka, & Dampaknya

- Minggu, 16 November 2025 | 17:06 WIB
BBM Subsidi Ilegal 42 Ton Digagalkan Polda Babel: Modus, Tersangka, & Dampaknya

Polda Babel Gagalkan Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi Ilegal di Bangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung berhasil menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk menimbun puluhan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite secara ilegal. Lokasi kejadian penggerebekan gudang BBM ilegal ini berada di Kabupaten Bangka. Dalam operasi penggerebekan ini, lima orang pelaku diamankan polisi.

Kombes Fauzan Sukmawansyah, Kabid Humas Polda Babel, mengonfirmasi penyitaan sekitar 42.000 liter atau setara 42 ton BBM subsidi yang tidak memiliki dokumen keabsahan. Barang bukti yang disita tidak hanya BBM, tetapi juga termasuk mobil tangki dan truk yang telah dimodifikasi secara khusus untuk mengangkut dan menampung BBM bersubsidi tersebut.

Barang Bukti dan Identitas Tersangka

Selain menyita BBM ilegal dan kendaraan modifikasi, polisi juga mengamankan berbagai peralatan pendukung seperti selang, mesin pompa, drum, dan tandon yang berisi BBM. Kelima orang yang ditangkap di lokasi gudang tersebut adalah:

  • DN (Decka) yang berperan sebagai Direktur operasi.
  • AA (Abi) yang bertindak sebagai Komisaris.
  • BS dan IP yang merupakan sopir truk pengangkut.
  • AW yang bekerja sebagai kernet truk.

Modus dan Asal Usul BBM Ilegal


Halaman:

Komentar