“Kami telah menghubungi pihak CERI untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi atas bantahan dari PT Soechi Lines. Namun, hingga batas waktu yang kami tentukan, tidak ada tanggapan atau koreksi yang diberikan oleh mereka,” jelas Pimred Jakartasatu.com.
Namun begitu, belakangan muncul fakta baru yang cukup mengejutkan. Berdasarkan dokumen yang disampaikan kuasa hukum Soechi Lines, ternyata CERI sudah mengirim surat permohonan maaf ke perusahaan tersebut pada 22 Oktober 2025. Bahkan, dalam surat itu CERI mengakui publikasi mereka sebelumnya mengandung kekeliruan. Ini jelas membuat posisi kami jadi sulit.
“Mengacu kepada fakta baru tersebut, dengan demikian, fondasi pemberitaan kami menjadi gugur. Informasi yang kami jadikan acuan ternyata telah dikoreksi oleh sumbernya sendiri. Yang menyedihkan koreksi itu tidak disampaikan kepada kami,” tandas Pimred Jakartasatu.com.
Komitmen pada Kode Etik dan Ke depan
Menurut Pimred, langkah pencabutan dan permohonan maaf ini sejalan dengan Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik tentang Hak Jawab dan Hak Koreksi. Ia mengakui, insiden ini jadi pelajaran berharga. Ke depan, proses verifikasi harus lebih ketat, tidak hanya di awal pemberitaan, tapi juga dalam memantau perkembangan dan koreksi dari sumber.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan dan lebih kritis dalam menilai reliabilitas setiap sumber informasi ke depannya,” pungkasnya. |WAW-JAKSAT
Artikel Terkait
Prabowo dan Visi Indonesia Emas: Menyulut Obor Peradaban Baru
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Simak Tanggal Penting dan Formasinya
Pin Semangka Álvaro Morte di San Sebastian Serukan Hentikan Genosida
Mediasi Ijazah Jokowi Mentok, Cekal Menggelinding Bak Bola Salju