Mantan Karyawan Ekspedisi Curi Mobil Boks L300 Usai Dipecat
Deli Serdang | Rabu, 19 November 2024
Seorang mantan karyawan perusahaan jasa ekspedisi melakukan pencurian mobil boks L300 lengkap dengan paket pengiriman di Kompleks Pergudangan Intan, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (21/10) lalu.
Motif balas dendam diduga menjadi pemicu aksi kriminal ini. Pelaku, Tubagus Sasmita (37), disebutkan baru saja menerima pemutusan hubungan kerja dari perusahaan sebelum melakukan pencurian.
"Ada indikasi rasa tidak puas setelah dipecat yang mendorongnya melakukan tindakan pencurian tersebut," ungkap Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, dalam konferensi pers di Kantor Polsek Medan Tembung, Rabu (19/11).
Ras menjelaskan bahwa pengetahuan mendalam pelaku terhadap operasional perusahaan mempermudah aksi pencurian. "Pelaku mengetahui secara detail lokasi penyimpanan kendaraan dan waktu yang tepat untuk mengambilnya," jelas Ras.
"Mengetahui persis di mana mobil, waktunya kapan bisa diambil. Setelah berhasil mencuri, pelaku kemudian bekerja sama dengan komplotannya untuk menjual kendaraan tersebut."
Artikel Terkait
Balai Besar POM Makassar Sita 96.000 Butir Obat Keras Ilegal
Pemkab Bone dan BPVP Bantaeng Gelar Pelatihan Koperasi untuk Seluruh Kecamatan
Gubernur Sulsel Resmi Buka MTQ ke-34, Diikuti 1.044 Peserta
Tiket Konser LANY di Jakarta Dibuka, Harga Mulai Rp850 Ribu