Observasi lapangan mengonfirmasi ladang ganja memang berada dekat aliran sungai yang deras, memungkinkan pengiriman barang hingga ke dataran rendah tanpa meninggalkan jejak signifikan.
Sistem Pemantauan Cerdas dan Pemusnahan
Di setiap ladang ditemukan pondokan untuk memantau pertumbuhan ganja. Namun, polisi mengungkap metode pemantauan lain yang lebih cerdas: pelaku menanam sampel ganja di rumah dengan periode tanam sama. Dengan demikian, mereka dapat mengetahui waktu panen tanpa harus sering mengunjungi lokasi.
"Ada beberapa yang menggunakan metode ini, meskipun umumnya mereka tetap memantau langsung lokasi penanaman," tambah Hyrowo.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua tersangka peredaran ganja di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 13 November dengan barang bukti 47 kilogram ganja. Penyidikan kemudian mengarah ke Gayo Lues sebagai sumber pasokan.
Ladang ganja tersebut telah dimusnahkan tim gabungan sejak Selasa (18/11). Sebagian besar lokasi berada di kawasan konservasi, termasuk Hutan Lindung Leuser dan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Artikel Terkait
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga
Minat Generasi Muda dan Dukungan Kebijakan Dorong Tren Hunian Hijau di Perkotaan
Ahli IPB: Limbah Cair Sawit Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Pupuk