Polri Bongkar Ladang Ganja 51,75 Hektare di Hutan Aceh, Modus Distribusi Lewat Aliran Sungai

- Rabu, 19 November 2025 | 21:18 WIB
Polri Bongkar Ladang Ganja 51,75 Hektare di Hutan Aceh, Modus Distribusi Lewat Aliran Sungai

Observasi lapangan mengonfirmasi ladang ganja memang berada dekat aliran sungai yang deras, memungkinkan pengiriman barang hingga ke dataran rendah tanpa meninggalkan jejak signifikan.

Sistem Pemantauan Cerdas dan Pemusnahan

Di setiap ladang ditemukan pondokan untuk memantau pertumbuhan ganja. Namun, polisi mengungkap metode pemantauan lain yang lebih cerdas: pelaku menanam sampel ganja di rumah dengan periode tanam sama. Dengan demikian, mereka dapat mengetahui waktu panen tanpa harus sering mengunjungi lokasi.

"Ada beberapa yang menggunakan metode ini, meskipun umumnya mereka tetap memantau langsung lokasi penanaman," tambah Hyrowo.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua tersangka peredaran ganja di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 13 November dengan barang bukti 47 kilogram ganja. Penyidikan kemudian mengarah ke Gayo Lues sebagai sumber pasokan.

Ladang ganja tersebut telah dimusnahkan tim gabungan sejak Selasa (18/11). Sebagian besar lokasi berada di kawasan konservasi, termasuk Hutan Lindung Leuser dan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).


Halaman:

Komentar