Kemendiktisaintek Tegaskan Kasus Nama Alumni Berubah di Database Sudah Tuntas

- Jumat, 02 Januari 2026 | 10:55 WIB
Kemendiktisaintek Tegaskan Kasus Nama Alumni Berubah di Database Sudah Tuntas

Isu viral soal nama alumni yang berubah di database resmi pemerintah akhirnya mendapat tanggapan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) angkat bicara, menyebut persoalan yang menimpa Ayu Amanda Putri, alumni Universitas Halu Oleo Kendari itu, sebenarnya sudah beres.

Sekjen kementerian, Togar Mangihut Simatupang, dengan tegas menyatakan hal itu. "Ini isu lama dan sudah selesai," katanya, Jumat lalu.

Menurut Togar, kejadian semacam ini biasanya muncul karena ada kegagalan proses di internal kampus atau sekadar eror sistem. Dia menekankan, operator data di perguruan tinggi punya tugas krusial untuk melaporkan data mahasiswa dengan benar.

"Galat atau error bisa saja terjadi dalam proses internal PT. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan, operator PDDikti di PT mempunyai kewajiban melaporkan data mahasiswa secara akurat dan tepat waktu ke Kementerian melalui aplikasi Feeder/Neo Feeder," ujar Togar.

"Mengikuti standar Kemendikbudristek, menjaga kerahasiaan data, serta mematuhi periode pelaporan. Karena itu perlu terus adanya perbaikan atau peningkatan mutu keamanan data," sambungnya.

Soal pembaruan data di sistem PDDikti, Togar mengakui itu tidak berjalan real time. Prosesnya periodik. "Tidak setiap saat, tetapi periodik dan harus dideteksi setiap galat (error) dan dilakukan koreksi," jelasnya. Namun untuk kasus Ayu, dia memastikan semuanya telah dikoreksi.

Bahkan, Togar menyertakan video pernyataan dari Ayu Amanda sendiri. Dalam video itu, Ayu mengonfirmasi bahwa identitasnya di PDDikti sudah sesuai.

"Akhir tahun yang indah bagi saya, per tanggal 30 Desember 2025, saya mendapatkan kembali hak mutlak saya sebagai alumni resmi Universitas Halu Oleo Kendari," kata Ayu dalam pernyataannya.

"Ke depannya, semoga tidak ada kejadian serupa yang terjadi seperti ini dan tidak ada hal-hal keliru lagi dalam sistem pendidikan khususnya kampus kita," harapnya.

Kasus ini ramai setelah Ayu mengunggah video keluhan. Dia yang menghabiskan empat tahun kuliah, kaget menemukan namanya di database pemerintah berubah menjadi nama orang lain.

"Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain," ujarnya dalam video yang kemudian menyebar luas itu.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar