Bahkan, Togar menyertakan video pernyataan dari Ayu Amanda sendiri. Dalam video itu, Ayu mengonfirmasi bahwa identitasnya di PDDikti sudah sesuai.
"Akhir tahun yang indah bagi saya, per tanggal 30 Desember 2025, saya mendapatkan kembali hak mutlak saya sebagai alumni resmi Universitas Halu Oleo Kendari," kata Ayu dalam pernyataannya.
"Ke depannya, semoga tidak ada kejadian serupa yang terjadi seperti ini dan tidak ada hal-hal keliru lagi dalam sistem pendidikan khususnya kampus kita," harapnya.
Kasus ini ramai setelah Ayu mengunggah video keluhan. Dia yang menghabiskan empat tahun kuliah, kaget menemukan namanya di database pemerintah berubah menjadi nama orang lain.
"Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain," ujarnya dalam video yang kemudian menyebar luas itu.
Artikel Terkait
Nyawa Melayang di Kamar Kos, Tersangka Teman Sendiri Gara-Gara Utang Rp 700 Ribu
Pajak Kondom China: Upaya Kontroversial Atasi Krisis Kelahiran
Tragedi di Warakas: Satu Kelarga Terkapar, Tiga Nyawa Melayang
Nasib Tersangka di Era KUHP Baru: Bebas atau Tetap Terjerat?