Kabupaten Gunungkidul mencatat lonjakan pendapatan dari sektor pariwisata. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati setempat, Endah Subekti Kuntariningsih, usai melakukan pergantian total terhadap petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di awal tahun.
“Seluruh petugas TPR itu saya ganti seluruhnya brungkat kimpul, sehingga hasilnya di tanggal 27 Januari yang di tahun 2025 itu, pendapatan retribusi kami hanya Rp1.955.510.000,”
Begitu penjelasan Bupati Endah dalam sebuah rapat koordinasi dengan Gubernur DIY, Kamis lalu.
Namun begitu, situasinya berubah drastis tahun ini. Per tanggal 27 Januari 2026, angka pendapatannya melesat hingga Rp6,3 miliar. Kalau dibandingin dengan periode yang sama tahun lalu, kenaikannya mencapai Rp4,3 miliar lebih. Cukup signifikan, bukan?
“Itu setelah kita memperbaiki sistem termasuk seluruh petugas TPR kami diganti, di tahun 2026, di tanggal yang sama, itu peningkatannya menjadi Rp6.324.882.000,”
lanjutnya.
Meski angkanya terlihat menggembirakan, pihak pemkab ternyata belum mau buru-buru mengambil kesimpulan. Mereka masih mengkaji, jangan-jangan kenaikan PAD yang cukup tajam ini bukan semata-mata karena perubahan sistem atau personel.
“Nah, ini kami sedang mempelajari apakah kenaikannya tuh karena sistemnya yang diubah atau karena kemarin karcis TPR-nya yang hilang. Ini juga sedang kita pelajari,”
tutur Bupati Endah. Jadi, meski hasilnya positif, tetap ada kehati-hatian untuk memastikan akar masalahnya teratasi dengan tuntas.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu