Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran

- Minggu, 13 Juli 2025 | 13:00 WIB
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran



Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro menuding Habib Rizieq Shihab menjadi konsultan gerakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka . Relawan Joko Widodo (Jokowi) ini pun menilai gerakan pemakzulan Gibran tersebut sebagai virus.


“Ini kelompok virus. Mereka tuh bergabung dengan kelompok-kelompok aliran tertentu. Kayak HTI. Wahabi,” kata Norman dalam Podcast To the Point Aja di YouTube SindoNews dikutip pada Sabtu (12/7/2025).


Dia pun menuding gerakan pemakzulan tersebut bertujuan untuk menggantikan kekuasaan tanpa keluar keringat. “Makanya konsultasi mereka itu ke mana? Ke Habib Rizieq,” ujar Norman.


Norman bahkan menuding Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, hingga Mayor Jenderal (Purn) Soenarko bagian dari kelompok yang mendorong pemakzulan tersebut. Dia juga menuding ada pengacara Roy Suryo sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).


Diketahui, HTI telah dibubarkan dan dilarang di era Pemerintahan Jokowi pada 19 Juli 2017. “Kalau yang sekarang ini yang lagi ini nih Roy Suryo. Termasuk pengacaranya itu betul-betul HTI itu,” tuturnya.


Dia menuturkan, kelompok itu benci terhadap kepolisian dan lembaga-lembaga negara. “Sekarang DPD (mereka, red) benci itu,” jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku bahwa Pimpinan DPR belum menerima Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wakil presiden (wapres). Diketahui, FPPTNI mengirimkan surat tersebut ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2025).


“Belum ada (surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI di pimpinan)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).


Kendati demikian, Puan menyampaikan, pihaknya akan memeriksa kembali segala surat yang ada termasuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia pun mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan proses dan mekanisme yang berlaku.


Halaman:

Komentar