KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mewah dalam OTT Korupsi Kuota Haji

- Rabu, 19 November 2025 | 18:42 WIB
KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mewah dalam OTT Korupsi Kuota Haji

KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mewah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan aset properti dan kendaraan mewah dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara.

ASET YANG DISITA:

  • 1 unit rumah di kawasan Jabodetabek berikut sertifikat kepemilikan
  • 1 unit mobil Mazda CX-3
  • 2 unit sepeda motor: Vespa Sprint i-Get 150 dan Honda PCX

Modus Operandi Korupsi

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa aset-aset tersebut disita dari pihak swasta yang diduga terkait dengan penyalahgunaan kuota haji khusus. "Harta-harta ini diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama," tegas Budi.

Kasus ini berawal dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diperoleh pemerintah Indonesia dari Arab Saudi pada 2023. KPK menduga asosiasi travel haji kemudian melakukan koordinasi dengan oknum di Kementerian Agama untuk memanipulasi pembagian kuota.

"Diduga terjadi kesepakatan dalam rapat untuk membagi kuota tambahan secara merata 50% untuk haji khusus dan 50% untuk haji reguler, melampaui batas maksimal 8% yang seharusnya."


Halaman:

Komentar