KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mewah dalam OTT Korupsi Kuota Haji

- Rabu, 19 November 2025 | 18:42 WIB
KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mewah dalam OTT Korupsi Kuota Haji

Aliran Dana Ilegal

KPK mengungkapkan adanya dugaan setoran dari travel haji yang menerima kuota khusus tambahan kepada oknum di Kementerian Agama. Besaran setoran berkisar antara USD 2.600 hingga 7.000 per kuota, tergantung skala usaha travel tersebut.

Mekanisme setoran diduga dilakukan melalui asosiasi haji yang kemudian menyalurkan dana kepada pejabat hingga pimpinan di Kementerian Agama. Skema ini telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan melebihi Rp 1 triliun.

Perkembangan Penyidikan

KPK saat ini bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara secara akurat. Hingga saat ini, penyidik telah:

  • Memeriksa lebih dari 350 travel haji di berbagai wilayah Indonesia
  • Menggeledah 10 lokasi termasuk kantor Kemenag, rumah mantan Menag, dan kantor asosiasi travel
  • Melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang terkait

Meskipun telah melakukan berbagai langkah penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih terus berlangsung secara intensif.

Laporan investigasi ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan penyidikan oleh KPK.


Halaman:

Komentar