Aktivis Walk Out dari Pertemuan Reformasi Kepolisian
Jakarta - Konflik muncul dalam pertemuan antara aktivis masyarakat dan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian
Sebuah insiden penolakan terjadi dalam pertemuan antara 18 aktivis masyarakat yang dikoordinir Refly Harun dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Rabu (15/5). Pertemuan yang dimaksudkan untuk menerima masukan mengenai reformasi institusi kepolisian berakhir dengan walk out para aktivis.
Poin Konflik: Tiga anggota delegasi aktivis - yang diidentifikasi sebagai RRT (Roy, Rismon, Tifa) - dilarang mengikuti pertemuan setelah rapat dimulai. Pimpinan Komisi memberikan dua opsi: ketiganya tetap hadir dengan posisi duduk di belakang dan tidak diperbolehkan berbicara, atau meninggalkan ruangan.
Menanggapi ultimatum tersebut, seluruh delegasi aktivis memilih untuk meninggalkan pertemuan secara solid. Keputusan ini diambil berdasarkan dua pertimbangan utama:
- Prinsip solidaritas terhadap rekan yang tidak diizinkan berpartisipasi
- Pertanyaan mengenai objektivitas proses mengingat salah satu anggota Komisi, Otto Hasibuan, memiliki hubungan keluarga dengan pengacara Presiden Jokowi dalam kasus ijazah palsu
Artikel Terkait
Revisi UU Pemerintahan Aceh: Menjawab Tantangan Disharmoni dan Tata Kelola Dana Otsus
KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mewah dalam OTT Korupsi Kuota Haji
Prabowo Pangling, Salah Sangka Sri Sultan sebagai Kapten Pasukan Khusus
Menguak Batas Semantik: Mengapa Istilah Mukmin Tak Dapat Diuniversalkan