Kasus hukum yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono bakal berlanjut. Polda Metro Jaya rencananya akan segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai klarifikasi. Laporan itu sendiri bermula dari materi stand up comedy Pandji berjudul "Mens Rea" yang dituding mencederai nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi rencana tersebut pada Sabtu lalu.
"Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor," ujar Budi.
Tak cuma itu, polisi ternyata sudah bergerak lebih dulu dengan mengamankan sejumlah barang bukti. Menurut Budi, ada flashdisk berisi rekaman dan sebuah screenshot yang kini sedang ditelaah.
"Selanjutnya akan dilakukan analisis," sambungnya.
Di sisi lain, Budi juga menyelipkan imbauan. Ia meminta publik untuk tidak sembarangan menyebar informasi yang bisa mengacaukan proses penyelidikan. Polda Metro Jaya, tegas dia, bakal menuntaskan kasus ini secara transparan dan taat aturan.
Artikel Terkait
Timnas U-17 Hadapi Timor Leste di Pembuka Piala AFF, Tekanan Tinggi Usai Catatan Buruk
KAI Daop 1 Jakarta Tegas Akan Tindak Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Stasiun
Kebijakan WFH ASN Turunkan Jumlah Penumpang LRT Jabodebek 10 Persen
Arbeloa Tegaskan Real Madrid Tak Akan Menyerah di Pengejaran Gelar La Liga