Laporan Polisi untuk Pandji: Cuma Permukaan, Ada Apa di Baliknya?
Lagi-lagi, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi. Isu hukumnya berputar-putar soal batas kritik dan kebebasan berpendapat. Tapi, di tengah ramainya perdebatan itu, ada suara lain yang mencoba melihat lebih dalam. Bukan cuma soal pasal-pasal, melainkan sebuah permainan yang jauh lebih rumit.
Menurut pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, ini bukan kasus biasa. Ia mencium aroma perception warfare atau perang persepsi. "Ini pola klasik," ujarnya, Sabtu (10/1/2026).
Begitu laporan masuk, narasi di media sosial langsung melesat. Fokusnya bukan pada detil laporan, tapi langsung pada framing besar: pemerintahan baru anti-kritik, represif, dan mau membungkam suara. Polanya, kata Amir, sangat khas operasi opini zaman sekarang.
Di sisi lain, Amir justru mempertanyakan narasi itu. Secara fakta, selama memimpin, Prabowo tak pernah mengeluarkan kebijakan yang membatasi pers atau membubarkan media kritis. Tidak ada juga lawan politik yang dipidana semata-mata karena mengkritik. "Ini dua hal yang sengaja dicampuradukkan," tegasnya.
Yang terjadi, menurut analisisnya, adalah pengaburan batas. Tindakan seorang pelapor, proses hukum yang berjalan, dan sikap politik presiden sengaja dibundel jadi satu. Seolah-olah sang pemimpin punya andal di balik layar. Sasaran empuknya? Generasi muda dan Gen Z yang aktif di media sosial.
Ini strategi delegitimasi lewat proxy issue. Serangan tidak langsung. Isu kecil sengaja digembungkan untuk menciptakan efek politik yang besar, menggerogoti nilai-nilai yang melekat pada seorang pemimpin: demokrasi dan toleransi.
Artikel Terkait
Kembang Api dan Teriakan untuk Pahlavi Warnai Malam Teheran yang Masih Bergejolak
Gemblengan Semi-Militer Siapkan 1.500 Petugas Haji Tangguh
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan