"Dengan kondisi seperti ini, apakah masih bisa berharap Reformasi Polri dari Komisi Reformasi yang ternyata terkesan sudah tunduk pada polisi?"
Insiden ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai transparansi dan independensi proses reformasi kepolisian. Para aktivis menilai pembatasan partisipasi dalam pertemuan konsultasi publik bertentangan dengan semangat reformasi yang inklusif dan transparan.
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian sendiri dibentuk sebagai respons terhadap tuntutan perbaikan sistemik di tubuh kepolisian. Namun, insiden hari ini menunjukkan tantangan dalam menciptakan ruang dialog yang setara antara masyarakat sipil dan institusi negara.
Sumber: Muhammad Said Didu, Anggota Delegasi Aktivis
Artikel Terkait
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat
Iran Ajukan Prasyarat Keras Jelang Pembicaraan dengan AS di Islamabad