GEMA JABAR Tuntut Hukum Jokowi & Gibran, Soroti Ijazah dan Nepotisme

- Selasa, 18 November 2025 | 18:25 WIB
GEMA JABAR Tuntut Hukum Jokowi & Gibran, Soroti Ijazah dan Nepotisme

Isu serupa juga dilontarkan terhadap Gibran Rakabuming Raka, terkait dengan persyaratan ijazah pendidikan dalam pencalonan Wakil Presiden. GEMA JABAR menduga adanya pelanggaran etika konstitusi dan nepotisme dalam proses tersebut.

Dampak Sosial dan Ekonomi

GEMA JABAR menilai bahwa berbagai tindakan yang ditudingkan tersebut telah menyebabkan kerusakan ekonomi negara dalam jangka panjang. Dampak ini dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk meningkatnya angka pengangguran, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan kemiskinan. Perempuan Indonesia, khususnya emak-emak di Jawa Barat, disebut sebagai pihak yang paling merasakan dampak buruk ini.

Lima Poin Tuntutan GEMA JABAR

Berdasarkan analisis dan keprihatinan tersebut, GEMA JABAR merumuskan lima poin tuntutan utama:

  1. Penangkapan dan pengadian segera terhadap mantan Presiden Joko Widodo.
  2. Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya karena dianggap bersikap tidak adil.
  3. Permintaan agar Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas dan tidak diskriminatif dengan tidak membela kesalahan mantan presiden.
  4. Percepatan proses pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka.
  5. Ajakan kepada seluruh perempuan Indonesia untuk bersama-sama berjuang agar Joko Widodo segera diadili guna mencegah kerusakan bangsa yang lebih parah.

Pernyataan sikap ini ditutup dengan penegasan bahwa semua tuntutan disampaikan demi tanggung jawab dan kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Dokumen ini ditandatangani oleh Presidium GEMA JABAR di Bandung pada 18 November 2025.


Halaman:

Komentar