Pemprov DKI Jakarta Pertegas Komitmen Perizinan Rumah Ibadah yang Adil
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas menyatakan bahwa proses perizinan pembangunan rumah ibadah tidak boleh lagi mengalami penahanan apabila seluruh persyaratan administratif dan teknis telah dipenuhi secara lengkap. Pernyataan ini disampaikannya secara langsung dalam sebuah acara peresmian.
Pernyataan tegas Gubernur Pramono Anung tersebut disampaikan saat menghadiri peresmian hasil renovasi Gedung Gereja Huria Kristen Indonesia atau HKI yang berlokasi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Acara peresmian ini dihadiri oleh jemaat dan pengurus gereja.
Dalam sambutannya, Pramono Anung menekankan komitmen pribadinya sebagai pemimpin bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Ia menyatakan prinsip pemerintahannya adalah untuk menjadi gubernur bagi semua pemeluk agama yang ada di Ibu Kota. Komitmen ini, menurutnya, akan diwujudkan dengan konsistensi dalam setiap kebijakan dan tindakan.
Artikel Terkait
ASN Kementan Ubah Pekarangan Sempit Jadi Model Ketahanan Pangan Keluarga
Suami Tewas Ditikam di Pelukan Istri di Lubuklinggau, Pelaku Masih Diburu
Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Hutan Rp11,4 Triliun ke Kas Negara
Kebakaran Hanguskan Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Tak Ada Korban Jiwa