Gubernur DKI Pramono Anung Tegaskan Perizinan Rumah Ibadah Tak Boleh Ditahan

- Minggu, 16 November 2025 | 13:48 WIB
Gubernur DKI Pramono Anung Tegaskan Perizinan Rumah Ibadah Tak Boleh Ditahan

Lebih lanjut, Gubernur memerintahkan seluruh jajaran pemerintah di bawahnya untuk memastikan bahwa mekanisme perizinan berjalan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang tinggi. Ia menegaskan bahwa aspek pelayanan dan keadilan bagi seluruh umat beragama merupakan prioritas utama dalam kepemimpinannya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyoroti sejarah panjang Gereja HKI Tanjung Priok yang telah berdiri dan berkiprah selama lebih dari lima dekade. Ia menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jemaat, pengelola gereja, dan para donatur yang telah menunjukkan komitmen nyata dengan melakukan usaha renovasi secara swadaya.

Keberadaan rumah ibadah ini, menurut Pramono Anung, merupakan cerminan nyata dari nilai solidaritas dan semangat kebersamaan yang hidup di tengah masyarakat Jakarta yang majemuk dan multikultural. Ia berharap, dengan selesainya renovasi ini, gereja dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan spiritual dan sosial, khususnya bagi warga dan para pekerja yang berada di kawasan Tanjung Priok dan sekitarnya.


Halaman:

Komentar