Kasus Dugaan Bullying Berujung Maut di SMPN 19 Tangsel - Kronologi dan Update Terbaru
Seorang siswa kelas VII SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13 tahun) meninggal dunia setelah seminggu dirawat di rumah sakit. Kepergiannya diduga kuat berkaitan dengan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh teman-temannya di sekolah.
Kuasa hukum keluarga MH, Alvian, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai dugaan bullying yang dialami korban telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian. Laporan ini diajukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan.
Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Bullying
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Nugraha, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Penyidik telah memeriksa sejumlah guru dan beberapa teman sekelas korban untuk mengumpulkan fakta dan keterangan.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional. Ia menyatakan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa keterangan dari empat orang saksi.
Untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis forensik yang lengkap. Hasil ini akan menjadi barang bukti penting dalam melengkapi berkas penyelidikan.
Artikel Terkait
Fajar 2026, Pasukan Oranje Sudah Bereskan Sisa Pesta di Bundaran HI
Pergantian Tahun di Tenda Pengungsian: Prabowo Sambangi Korban Banjir Batang Toru
Risma Turun ke Kubangan, Berjibaku Bersama Warga Atasi Banjir Maninjau
TNI Akhirnya Dapat Uang Lelah Rp 165 Ribu per Hari Saat Bertugas di Daerah Bencana