Tito Tegaskan Komite Otsus Papua Bukan Penggerus Kewenangan Daerah

- Senin, 15 Desember 2025 | 21:35 WIB
Tito Tegaskan Komite Otsus Papua Bukan Penggerus Kewenangan Daerah

Di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, suasana rapat Senin siang itu terasa cukup padat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian duduk bersama para gubernur dan bupati se-Papua. Agenda utamanya jelas: membahas peran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua. Menurut Tito, inti tugas komite ini sederhana tapi krusial: menyelaraskan program antara pusat dan daerah. Tanpa sinkronisasi yang baik, program di sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, atau infrastruktur bisa berjalan sendiri-sendiri, bahkan tumpang tindih.

“Besok sore, jam 3, Bapak Presiden yang akan memberikan arahan tentang langkah-langkah untuk percepatan pembangunan di Papua,”

kata Tito, mengingatkan para kepala daerah tentang pertemuan penting dengan Presiden Prabowo yang dijadwalkan keesokan harinya, Selasa (16/12/2025).

Namun begitu, ia ingin meluruskan dulu satu hal. Keberadaan komite ini sama sekali tidak menggerus kewenangan para kepala daerah. Justru sebaliknya. Komite bersifat non-operasional, lebih berfungsi sebagai penghubung dan pemantau. Tugasnya melakukan harmonisasi, mengawasi pelaksanaan program, lalu melaporkan progresnya langsung ke Presiden. “Bapak-bapak kepala daerah dapat memanfaatkan Komite ini juga untuk menyampaikan hal-hal yang penting,” jelas Tito. Misalnya, ketika ada kendala atau keterbatasan di daerah yang butuh dukungan pusat.

Koordinasi, itulah kata kuncinya. Saat ini, begitu banyak program pembangunan di Papua yang dijalankan oleh berbagai kementerian dan lembaga. Kalau tidak diatur, bisa kacau. Di sinilah komite diharapkan bisa mengisi celah itu, sekaligus memperkuat integrasi kebijakan di Tanah Papua. Tanpa koordinasi yang solid, pembangunan infrastruktur sekalipun berisiko tak memberi manfaat optimal bagi warga.

“Kemudian program-program provinsi juga, baik antarprovinsi, dengan program provinsi dengan kabupaten/kota, itu juga harus sinkron. Sehingga tidak overlapping atau tidak ada yang kosong. Itulah gunanya kita mempercepat pembangunan Papua,”


Halaman:

Komentar