Ledakan Bom Rakitan di Dhaka Jelang Vonis Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina

- Senin, 17 November 2025 | 12:06 WIB
Ledakan Bom Rakitan di Dhaka Jelang Vonis Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina

Ledakan Bom Rakitan Guncang Dhaka Jelang Vonis Eks PM Bangladesh

Ibu kota Bangladesh, Dhaka, diguncang serangkaian ledakan bom rakitan pada hari Minggu. Peristiwa ini terjadi tepat satu hari sebelum pengumuman putusan hukum terhadap mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Latar Belakang Kasus Hukum Sheikh Hasina

Sheikh Hasina menghadapi dakwaan terkait protes yang berujung kekerasan di Bangladesh tahun sebelumnya. Dalam perkembangan kasus tersebut, mantan pemimpin Bangladesh ini memilih untuk meninggalkan negara dan mencari perlindungan di India.

Kronologi Kejadian Ledakan di Dhaka

Berdasarkan laporan resmi kepolisian setempat, sekitar 30 bom rakitan meledak di berbagai lokasi di Dhaka. Tidak hanya ledakan, aksi vandalisme juga terjadi dengan pembakaran beberapa unit bus oleh massa. Meskipun demikian, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kerusakan properti yang signifikan.

Peningkatan Pengamanan Ibu Kota

Menanggapi situasi yang berkembang, pihak berwenang langsung menerapkan penguatan keamanan di seluruh wilayah Dhaka. Daerah Gopalganj, yang merupakan kampung halaman Sheikh Hasina, mendapatkan perhatian pengamanan paling intensif.

Untuk mendukung operasi keamanan, personel penjaga perbatasan Bangladesh dikerahkan ke berbagai titik vital di ibu kota. Pengawasan ketat juga diterapkan di gedung-gedung pemerintahan penting serta persimpangan jalan utama di seluruh kota.

Kondisi Masyarakat dan Respons Aparat

Seorang warga Dhaka mengungkapkan kondisi kota yang sangat mencekam. "Situasi sangat tegang, tidak ada yang berani keluar rumah," ujarnya. Ia juga mengeluhkan dampak ekonomi akibat kondisi ini dengan menyatakan kesulitan mencari penghasilan.

Media lokal melaporkan bahwa kepolisian Dhaka memberikan instruksi khusus kepada anggotanya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kerusuhan yang membahayakan keselamatan jiwa.

Proses Hukum Terhadap Sheikh Hasina

Sheikh Hasina yang berusia 78 tahun akan menjalani persidangan secara in absentia dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Eks pemimpin Bangladesh ini dituding memberikan perintah kekerasan terhadap demonstrasi anti-pemerintah yang akhirnya menyebabkan lengsernya dari kekuasaan. Dalam berbagai kesempatan, Hasina secara konsisten membantak semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar