Razia dadakan digelar di Rutan Kelas I Depok. Petugas menyisir setiap sudut ruangan tahanan, dan hasilnya cukup mengejutkan: sejumlah barang terlarang berhasil diamankan dari tangan warga binaan.
Kepala Rutan, Agung Nurbani, membenarkan temuan itu. Saat dikonfirmasi Minggu lalu, dia menyebut ada satu ponsel dan beberapa alat elektronik yang unik.
"Kita mendapatkan satu buah handphone, kemudian ada beberapa alat elektronik yang hampir semuanya rakitan," ujar Agung.
Alat-alat elektronik rakitan itu, menurut penjelasannya, punya fungsi spesifik. Rupanya, para tahanan memodifikasinya untuk keperluan sehari-hari yang sederhana: memasak air.
"Ini biasa digunakan mereka untuk air panas, untuk kebutuhan mereka air panas untuk diminum," jelasnya. Jadi, air panas hasil 'kreasi' itu dipakai untuk minum atau keperluan lain di dalam sel.
Namun begitu, bukan cuma barang elektronik yang ditemukan. Ada hal yang lebih mengkhawatirkan. Petugas juga menyita senjata tajam rakitan yang dianggap berbahaya.
Benda itu dibuat dari bahan-bahan yang sepele, tapi dimodifikasi sedemikian rupa. "Hampir semuanya modifikasi dari sendok stainless, kemudian juga ada gunting," tegas Nurbani.
Karena modifikasi semacam ini, sendok berbahan stainless steel kini masuk dalam daftar barang terlarang di rutan tersebut. Aturan ini sepertinya berlaku hampir di semua lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lainnya.
Artikel Terkait
IAEA Peringatkan Bahaya Serangan Drone di PLTN Zaporizhzhia, Sebut Insiden Pertama Sejak April 2024
Kvaratskhelia Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Liga Champions 2025/26 Usai Bawa PSG Juara
Kebakaran Gudang Limbah Tekstil di Cikarang Barat, Pemilik Warung Tegal Evakuasi Pelanggan
11 Negara Siap Bertarung di Piala AFF U-19 2026, Indonesia Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Bertahan