Kasus Dugaan Bullying Berujung Maut di SMPN 19 Tangsel - Kronologi dan Update Terbaru
Seorang siswa kelas VII SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13 tahun) meninggal dunia setelah seminggu dirawat di rumah sakit. Kepergiannya diduga kuat berkaitan dengan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh teman-temannya di sekolah.
Kuasa hukum keluarga MH, Alvian, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai dugaan bullying yang dialami korban telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian. Laporan ini diajukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan.
Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Bullying
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Nugraha, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Penyidik telah memeriksa sejumlah guru dan beberapa teman sekelas korban untuk mengumpulkan fakta dan keterangan.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional. Ia menyatakan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa keterangan dari empat orang saksi.
Untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis forensik yang lengkap. Hasil ini akan menjadi barang bukti penting dalam melengkapi berkas penyelidikan.
Kronologi Kesehatan Korban Semakin Memburuk
MH menghembuskan napas terakhirnya pada hari Minggu pagi di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Menurut keterangan keluarga, korban mulai dirawat intensif setelah kondisinya memburuk hanya dua hari setelah mengikuti proses mediasi di sekolahnya.
Keluarga menyatakan bahwa MH tidak memiliki riwayat penyakit serius sebelumnya, sehingga kemunduran kesehatannya yang drastis ini sangat mengejutkan. Mereka masih menunggu penjelasan medis yang resmi mengenai penyebab utama kematiannya.
Dugaan Tindak Kekerasan dan Kondisi Fisik Korban
Insiden bullying terhadap MH diduga telah berlangsung sejak masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Puncak dari tindakan kekerasan ini terjadi ketika kepala korban dilaporkan dipukul menggunakan sebuah bangku yang terbuat dari besi.
Kakak korban, Rizki, menggambarkan kondisi adiknya yang semakin memburuk setelah kejadian tersebut. Fisik MH mengalami penurunan drastis, di mana tubuhnya menjadi lemas, tidak dapat berjalan dengan normal, penglihatannya menjadi rabun, dan sering mengalami pingsan. Kondisi ini yang akhirnya membuatnya harus dirujuk dari rumah sakit di Tangerang Selatan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk perawatan yang lebih intensif.
Artikel Terkait
Polri Tegaskan Tak Ada Kekebalan Hukum, Mantan Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba
Timnas Indonesia U-17 Dapat Grup Berat di Piala Asia 2026, Hadapi Jepang, China, dan Qatar
Ribuan Kader Ansor Gelar Istigasah Dukung Gus Yaqut di Bandung
Harry Kane Capai 500 Gol Sepanjang Karier Profesional