Universitas Diponegoro Jatuhkan Sanksi Skorsing untuk Pembuat Deepfake AI
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang telah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing selama dua semester kepada Chiko Radityatama Agung. Mahasiswa ini merupakan tersangka dalam pembuatan konten video porno deepfake yang dikenal dengan nama "Skandal Smanse" dengan memanfaatkan teknologi Kecerdasan Buatan atau AI.
Wakil Rektor I Undip, Prof. Heru Susanto, mengonfirmasi bahwa sanksi ini diambil setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan Seksual kampus menyelesaikan proses verifikasi dan melakukan serangkaian pemanggilan terhadap para saksi, termasuk Chiko sendiri. Proses ini melibatkan sejumlah saksi dari internal Undip maupun dari perguruan tinggi lain.
Selain menerima sanksi skorsing, Chiko juga dikenai sanksi tambahan. Ia dinyatakan tidak lagi berhak untuk menerima beasiswa dan tidak diperbolehkan untuk menduduki jabatan sebagai pengurus dalam organisasi kemahasiswaan manapun selama masa studinya.
Artikel Terkait
Pengendara Motor Tewas Tabrakan dengan Bus Damri di Sarmi, Warga Sempat Blokir Jalan
Pakar Hukum Tegaskan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector adalah Tindak Pidana
Preman Parkir Liar Ancam Sopir Taksi Online di Pelabuhan Makassar, Pelaku Diamankan
Anggota KKB Buron Tujuh Tahun Terkait Penembakan Eks Kapolda Papua Ditangkap