Universitas Diponegoro Jatuhkan Sanksi Skorsing untuk Pembuat Deepfake AI
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang telah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing selama dua semester kepada Chiko Radityatama Agung. Mahasiswa ini merupakan tersangka dalam pembuatan konten video porno deepfake yang dikenal dengan nama "Skandal Smanse" dengan memanfaatkan teknologi Kecerdasan Buatan atau AI.
Wakil Rektor I Undip, Prof. Heru Susanto, mengonfirmasi bahwa sanksi ini diambil setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan Seksual kampus menyelesaikan proses verifikasi dan melakukan serangkaian pemanggilan terhadap para saksi, termasuk Chiko sendiri. Proses ini melibatkan sejumlah saksi dari internal Undip maupun dari perguruan tinggi lain.
Selain menerima sanksi skorsing, Chiko juga dikenai sanksi tambahan. Ia dinyatakan tidak lagi berhak untuk menerima beasiswa dan tidak diperbolehkan untuk menduduki jabatan sebagai pengurus dalam organisasi kemahasiswaan manapun selama masa studinya.
Artikel Terkait
Kronologi Terbaru Misteri Hilangnya Muhammad Kenzie Alfarezzi: Ada Titik Terang di 2025?
2 WNA Uzbekistan Ditangkap Imigrasi Jakbar: Modus Prostitusi Online Rp 15 Juta
Aturan Rujukan BPJS Kesehatan Diubah: Bisa Langsung ke RS A, Tapi Masalah Ini Masih Dihadapi Peserta
Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki: Zona Bahaya & Arahan Badan Geologi