Universitas Diponegoro Jatuhkan Sanksi Skorsing untuk Pembuat Deepfake AI
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang telah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing selama dua semester kepada Chiko Radityatama Agung. Mahasiswa ini merupakan tersangka dalam pembuatan konten video porno deepfake yang dikenal dengan nama "Skandal Smanse" dengan memanfaatkan teknologi Kecerdasan Buatan atau AI.
Wakil Rektor I Undip, Prof. Heru Susanto, mengonfirmasi bahwa sanksi ini diambil setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan Seksual kampus menyelesaikan proses verifikasi dan melakukan serangkaian pemanggilan terhadap para saksi, termasuk Chiko sendiri. Proses ini melibatkan sejumlah saksi dari internal Undip maupun dari perguruan tinggi lain.
Selain menerima sanksi skorsing, Chiko juga dikenai sanksi tambahan. Ia dinyatakan tidak lagi berhak untuk menerima beasiswa dan tidak diperbolehkan untuk menduduki jabatan sebagai pengurus dalam organisasi kemahasiswaan manapun selama masa studinya.
Artikel Terkait
DPR Pimpin Rapat Darurat, Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Aceh
JPO Kenari Berbenah, Warna Merah Cerah dan Sentuhan Betawi Menyapa Pejalan Kaki
Pramono Anung Tegaskan: Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Jalan Protokol Malam Tahun Baru
Satu Semester Berjalan, Sekolah Rakyat Tunjukkan Kemajuan Holistik