Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen akademik. Pemeriksaan intensif ini berlangsung pada Kamis (13/11) dan menghabiskan waktu sekitar lima jam.
Ini merupakan kali kedua Hellyana menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim. Pemeriksaan pertama dilakukan pada tahap penyelidikan, sementara yang kali ini telah meningkat ke tahap penyidikan substantif.
Objek Perkara dan Status Kampus
Kasus ini berfokus pada sebuah ijazah yang diterbitkan oleh universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kampus yang dimaksud telah resmi ditutup oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 pada tanggal 27 Mei 2024, yang menambah kompleksitas penyelidikan.
Konfirmasi Resmi dari Polri
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Karopenmas Divhumas Polri, telah mengonfirmasi jalannya pemeriksaan ini. "Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud," jelasnya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Jumat (14/11).
Truno menegaskan komitmen Polri untuk menangani perkara ini dengan hati-hati, profesional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan diumumkan kepada publik setelah ada hasil yang dapat disampaikan.
Artikel Terkait
Lalu Lintas Melesat, 2,2 Juta Kendaraan Serbu Empat Ruas Tol Saat Nataru
Baku Tembak di Yalova, Tiga Polisi Gugur Gempur Persembunyian ISIS
Kurang Bersyukur Disebut, Pengamat Bela Siswa yang Kritik Menu Makan Bergizi Gratis
Bupati Bekasi Terjerat Lagi, Siklus Korupsi Kembali Berulang