Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen akademik. Pemeriksaan intensif ini berlangsung pada Kamis (13/11) dan menghabiskan waktu sekitar lima jam.
Ini merupakan kali kedua Hellyana menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim. Pemeriksaan pertama dilakukan pada tahap penyelidikan, sementara yang kali ini telah meningkat ke tahap penyidikan substantif.
Objek Perkara dan Status Kampus
Kasus ini berfokus pada sebuah ijazah yang diterbitkan oleh universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kampus yang dimaksud telah resmi ditutup oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 pada tanggal 27 Mei 2024, yang menambah kompleksitas penyelidikan.
Konfirmasi Resmi dari Polri
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Karopenmas Divhumas Polri, telah mengonfirmasi jalannya pemeriksaan ini. "Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud," jelasnya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Jumat (14/11).
Truno menegaskan komitmen Polri untuk menangani perkara ini dengan hati-hati, profesional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan diumumkan kepada publik setelah ada hasil yang dapat disampaikan.
Artikel Terkait
Kelelahan di Balik Kemudi: Microsleep Picu Tabrakan Beruntun di Tol Slipi
Buruh Lampung Protes: Kenaikan UMP 2026 Dinilai Tak Sanggup Tanggung Beban Hidup
Pasca Banjir, Bantuan Hunian dan Dana Sewa Mulai Disalurkan ke Korban
Bayi 6 Bulan Ditemukan Sendirian di Kos Makassar, Ayahnya Bekerja Shift Malam