Kekecewaan Asmara yang Berujung Teror: Kronologi Mahasiswa IT Ancam 10 Sekolah di Depok
Suasana mencekam sempat menyelimuti sepuluh sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/12/2025) lalu. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, ancaman mengerikan tiba-tiba berdatangan lewat email. Isinya? Teror bom, ancaman pembunuhan, hingga penyebaran narkoba.
Polisi langsung bergerak cepat. Tim Gegana Brimob bersama Polres Metro Depok melakukan penyisiran menyeluruh ke semua lokasi. Untungnya, setelah dicek, tak ada satu pun bom atau benda mencurigakan yang ditemukan. Situasi akhirnya bisa dikendalikan. "Kondisi aman, tidak ada korban," tegas pihak kepolisian.
Dari mana ancaman itu berasal? Email-email teror itu dikirim dengan menyamar menggunakan identitas seorang warga bernama Kamila Hamid. Tapi, saat dilacak, Kamila sendiri membantah keras. Dia malah mengaku kemungkinan akunnya diretas orang lain.
Isi pesannya sungguh mengkhawatirkan. Pelaku tak hanya mengancam akan meledakkan bom, tapi juga menculik dan membunuh siswa. Bahkan, ada ancaman untuk menyebarkan narkoba di lingkungan sekolah. Semua itu, katanya, dilakukan karena kekecewaan pada dunia pendidikan dan aparat hukum di Depok yang dianggap abai pada persoalan pribadinya.
"Sekolah se-Kota Depok yang terima email gua, gua bakal teror bom sama culik bunuh, tebar narkoba ke semua sekolah yang terima email ini, waktu yang lo semua tunggu, anak-anak didik lu semua jadi korban," begitu bunyi salah satu kutipan email ancaman tersebut.
"Karena gue diperkosa dan cowok yang perkosa gue enggak tanggung jawab nikahin gue," tutup pelaku dalam emailnya.Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengendus pelakunya. Mereka kemudian mengamankan seorang pemuda berinisial HRR (23), mahasiswa IT di sebuah kampus swasta di Depok. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata, nama Kamila yang dipakai bukan tanpa alasan. Dia adalah mantan pacar HRR.
Menurut penyidikan, semua tuduhan pemerkosaan dalam email itu adalah rekayasa. Polisi menegaskan Kamila adalah korban penipuan identitas, bukan pelaku. HRR sendiri kini dijerat dengan Pasal 45B jo Pasal 29 UU ITE Tahun 2024 dan/atau pasal-pasal dalam KUHP terkait ancaman dan pemerasan.
Lantas, apa motif di balik semua ini? Ternyata, ini sama sekali bukan terkait ideologi atau terorisme. Akar masalahnya justru sederhana dan personal: persoalan asmara yang berantakan. HRR disebut sangat kecewa karena lamarannya ditolak oleh Kamila.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, membeberkan kronologinya. Hubungan mereka sudah berjalan sejak 2022. Penolakan lamaran dan putusnya hubungan itu rupanya memicu aksi nekat HRR.
"Pelaku melakukan aksi teror terhadap beberapa sekolah di Depok karena masalah asmara. Ia merasa kecewa dengan hubungan yang berakhir, serta dengan penolakan lamarannya," kata Kompol Oka.Rupanya, ini bukan kali pertama HRR meneror. Dia sudah sering mengancam Kamila sebelumnya, bahkan sampai ke kampus tempat mantan kekasihnya itu kuliah. Modusnya macam-macam, termasuk mengirim pesanan makanan fiktif ke rumah keluarga Kamila.
"Pelaku sudah sering mengancam dan meneror K. Selain itu, ada juga pesanan fiktif, seperti makanan yang dikirimkan ke rumah K dan keluarganya tanpa ada yang memesan," jelas Oka.Mengirim teror ke sekolah-sekolah itu adalah puncak aksinya. Dengan latar belakang pendidikannya di bidang IT, dia memanfaatkan teknologi untuk mengatasnamakan Kamila. Tujuannya cuma satu: menarik perhatian mantan kekasihnya yang sudah tak mau lagi menghiraukannya.
"Motifnya jelas," ungkap Oka. "Pelaku ingin menarik perhatian K. Ini yang membuat pelaku semakin nekat."
Sebuah kisah sedih tentang kekecewaan cinta yang berubah menjadi teror, mengorbankan ketenangan banyak orang dan meresahkan seluruh kota.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor