BNN Jawa Timur telah menyusun strategi empat pilar untuk mengatasi masalah narkoba di kalangan pelajar:
- Rehabilitasi bagi pelajar yang teridentifikasi sebagai pengguna
- Peningkatan peran orang tua dalam edukasi bahaya narkoba
- Penguatan lingkungan sekolah dan masyarakat
- Kolaborasi semua pihak untuk penyelamatan generasi muda
Fokus Pada Kawasan Rawan Narkoba
Jalan Kunti, lokasi dimana tes urine dilakukan, dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba. BNN Jatim berkomitmen untuk membersihkan kawasan ini dari jaringan narkotika.
"Daerah Kunti sudah lama memiliki konotasi negatif terkait narkoba. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengentaskan kawasan ini dari jeratan narkoba," tegas Budi Mulyanto.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ekstra terhadap pergaulan remaja dan perlunya edukasi dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Artikel Terkait
Balai Besar POM Makassar Sita 96.000 Butir Obat Keras Ilegal
Pemkab Bone dan BPVP Bantaeng Gelar Pelatihan Koperasi untuk Seluruh Kecamatan
Gubernur Sulsel Resmi Buka MTQ ke-34, Diikuti 1.044 Peserta
Tiket Konser LANY di Jakarta Dibuka, Harga Mulai Rp850 Ribu