Oknum TNI dan Polisi Diduga Gelar Razia Palsu untuk Peras Sopir Travel di Gowa
Sebuah insiden dugaan pemerasan dengan modus razia palsu telah mencoreng dunia penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Peristiwa ini menimpa seorang sopir travel antardaerah, Aidil Isra, saat melintas di wilayah Kabupaten Gowa. Kejadian yang berlangsung pada suatu malam itu bermula ketika mobil travel yang dikemudikan Aidil dari Bulukumba menuju Barru dihentikan paksa oleh sekelompok orang yang mengklaim diri sebagai aparat kepolisian.
Modus Operandi dan Permintaan Uang Damai
Menurut pengakuan korban, pelaku pemerasan kemudian meminta sejumlah uang dengan nilai yang sangat besar, mencapai Rp30 juta. Tujuannya agar Aidil diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya tanpa hambatan. Transaksi pembayaran ini dikabarkan dilakukan secara digital atau online kepada seorang individu bernama Siti. Sebagai imbalannya, korban dijanjikan akan mendapatkan kekebalan dan tidak akan lagi ditahan atau dirazia ketika melintasi jalur yang sama di kemudian hari.
Laporan ke Polisi dan Temuan Awal Penyidik
Merasa dirugikan dan diperas, Aidil kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Reskrim Polres Gowa. Investigasi awal yang dilakukan oleh tim Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV Hasanuddin berhasil mengungkap titik terang. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi keterlibatan tiga orang prajurit TNI Angkatan Darat dan satu orang anggota polisi yang berasal dari Polrestabes Makassar.
Artikel Terkait
MK Larang Polisi Aktif Jabat Posisi Sipil: Ini Dampak & Isi Putusan Lengkap
Amnesti & Abolisi 2024: Pemerintah Kaji Ulang, Fokus ke Kasus Narkotika
Polisi Pastikan Anak Suku Anak Dalam Jambi yang Viral Bukan Kenzie Alfarezzi
Soeharto Pahlawan Nasional: Pro-Kontra, Luka HAM, dan Warisan Orde Baru yang Masih Diperdebatkan