Negaranya akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Rancangan terperinci mengenai sanksi tersebut akan diumumkan kemudian.
"Kami akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas Otoritas Palestina," ujarnya, lagi.
Pengumuman ini disampaikan saat negara-negara Barat mengumumkan pengakuan negara Palestina menjelang dan saat sesi debat Sidang Umum PBB. Inggris, Kanada, dan Australia telah mengumumkan lebih dulu
Sumber: inews
Artikel Terkait
Satu Kata Putin Soal Cinta yang Mengguncang Dunia
Pahlawan Muslim di Bondi: Donasi Rp 41,7 Miliar Mengalir untuk Penyelamat Yahudi
Angka Bunuh Diri di Kalangan Tentara Israel Melonjak Sejak Konflik Gaza
Badai Ganas Robohkan Replika Patung Liberty Raksasa di Brasil