Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), baru saja merampungkan empat agenda kunci. Agenda ini bertujuan memperkuat transparansi pasar modal kita, dan merupakan bagian dari proposal yang diajukan kepada penyedia indeks global seperti MSCI.
Menurut Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, pencapaian ini bukanlah hal yang tiba-tiba. Ini adalah realisasi dari 8 Rencana Aksi yang dicanangkan sejak awal Februari 2026 lalu.
"Capaian ini meliputi penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen untuk publik, lalu implementasi pengumuman High Shareholding Concentration atau HSC," jelas Kautsar dalam keterangannya, Senin (4/4/2026).
Dia menambahkan, ada juga penguatan granularitas klasifikasi investor dalam data KSEI. Tak ketinggalan, batas minimum free float saham dinaikkan menjadi 15 persen melalui penyesuaian aturan BEI.
Di sisi lain, langkah-langkah ini bukan sekadar pencapaian administratif belaka. Kautsar menegaskan, ini adalah wujud komitmen berkelanjutan dari BEI dan KSEI untuk mendukung reformasi pasar modal. Intinya, meningkatkan transparansi dan kualitas informasi menjadi prioritas, yang pada akhirnya diharapkan bisa membangun kepercayaan investor, baik lokal maupun mancanegara.
Artikel Terkait
IHSG Turun 0,99%, Nilai Transaksi Anjlok 36,69% Pekan Lalu
Pemprov DKI Potong BPHTB 50% untuk Pembeli Rumah Pertama di Bawah Rp500 Juta
Laba Bersih Trisula International Melonjak 33% pada 2025 Didorong Ekspor
BSA Logistics Targetkan Rp302 Miliar dari IPO, Mayoritas untuk Akuisisi Perusahaan Afiliasi