Malam Sabtu (14/3) lalu, giat malam di sejumlah titik Jakarta Pusat tiba-tiba berubah jadi momen genting. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus empat pria yang diduga kuat sebagai pengedar obat keras ilegal. Aksi ini, menurut polisi, berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menegaskan komitmennya. "Kami tidak akan memberi ruang," tegasnya.
Dalam keterangan tertulisnya Senin (16/3/2026), Reynold menyatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Tujuannya jelas: menjaga keamanan sekaligus kesehatan warga Jakarta Pusat dari ancaman barang haram itu.
Hasil operasi itu cukup mencengangkan. Ribuan butir obat keras ilegal berhasil diamankan dari tangan para tersangka. Mereka yang dicokok polisi adalah AA (53 tahun), DS (37), RA (21), dan FA (23). Usia mereka bervariasi, menunjukkan bahwa jerat narkoba bisa menjangkau siapa saja.
Kasatres Narkoba Polres setempat, AKBP Wisnu Kuncoro, membeberkan detail lokasi penangkapan. Rupanya, operasi digelar di empat tempat yang berbeda-beda.
"Para pelaku diamankan di sebuah toko kelontong di Jalan Cempaka Putih Utara, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran," jelas Wisnu.
Selain itu, penangkapan juga dilakukan di depan Stasiun Tanah Abang yang ramai, serta di Jalan Jembatan Tinggi, Kebon Kacang, Tanah Abang. Beberapa lokasi itu memang dikenal sebagai titik keramaian, tempat para pelaku diduga mencari mangsa atau mengedarkan barang haram mereka.
Kini, keempatnya mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih mendalami jaringan peredaran obat-obatan terlarang tersebut, mengurai benang merah yang mungkin lebih panjang dari yang terlihat.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi