Malam Sabtu (14/3) lalu, giat malam di sejumlah titik Jakarta Pusat tiba-tiba berubah jadi momen genting. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus empat pria yang diduga kuat sebagai pengedar obat keras ilegal. Aksi ini, menurut polisi, berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menegaskan komitmennya. "Kami tidak akan memberi ruang," tegasnya.
Dalam keterangan tertulisnya Senin (16/3/2026), Reynold menyatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Tujuannya jelas: menjaga keamanan sekaligus kesehatan warga Jakarta Pusat dari ancaman barang haram itu.
Hasil operasi itu cukup mencengangkan. Ribuan butir obat keras ilegal berhasil diamankan dari tangan para tersangka. Mereka yang dicokok polisi adalah AA (53 tahun), DS (37), RA (21), dan FA (23). Usia mereka bervariasi, menunjukkan bahwa jerat narkoba bisa menjangkau siapa saja.
Artikel Terkait
Pemkab Sidoarjo dan Baznas Santuni Seribu Anak Yatim di Safari Ramadhan
ASDP Terapkan Pola Khusus dan Tambah Armada untuk Atasi Antrean Panjang di Pelabuhan Gilimanuk
Trump Ancam Masa Depan NATO Jika Sekutu Eropa Tak Bantu Buka Selat Hormuz
Jalan Lingkar Selatan Tuban Rusak Parah, Ancam Arus Mudik Lebaran