MURIANETWORK.COM - Laporan Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengungkap, otoritas Korea Utara (Korut) menghukum mati warganya yang membagikan film, drama, atau lagu-lagu Korea Selatan.
Dalam laporan yang dirilis Jumat (12/9/2025), Kantor HAM PBB menyebutkan tekanan pemerintahan Kim Jong Un meningkat sejak 10 tahun terakhir sehingga warganya mengalami penderitaan dan ketakutan.
"Tidak ada penduduk lain yang berada di bawah pembatasan seperti itu di dunia saat ini," bunyi laporan Kantor HAM PBB, seperti dikutip dari Al Jazeera.
PBB mengumpulkan data berdasarkan wawancara kepada lebih dari 300 saksi dan korban yang melarikan diri dari Korut.
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS dengan Hantam Israel Langsung
Dokumen Epstein Bongkar Klaim Liar Soal Bill Gates dan Tawaran Makan Malam untuk Sang Duke
Pangeran Saudi di Washington: Peringatan Diam-diam Soal Ancaman Iran yang Makin Menguat
Dokumen Epstein Dibuka, Nama-nama Besar Dunia Terseret Kembali