LOMBOK INSIDER – Setiap negara Arab bisa mengajukan kasus dugaan genosida Israel terhadap bangsa Palestina di Pengadilan Internasional (ICJ).
Namun, tak satu pun negara Arab terlibat dalam pelaporan kasus tersebut ke ICJ bersama Afrika Selatan.
Hal itu terlihat ironi, karena sebagai rumpun yang sama, negara-negara Arab seharusnya terlibat, bahkan memprakarsai agar Israel diadili di Pengadilan Internasional atas kasus dugaan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina.
Melansir dari Middle East Eye (MEE), Jumat lalu, Pengadilan Internasional (ICJ) mengakhiri sidang pertama kasus Afrika Selatan terhadap Israel.
Jadi, mengapa negara-negara Arab tidak mengambil tindakan apa pun?
Banyak negara Arab mungkin mengklaim bahwa mereka adalah negara-negara kecil dengan ekonomi yang lemah untuk menanggung akibatnya. Yang lain bahkan mungkin mengklaim bahwa mereka tidak dapat menuntut, karena mereka tidak mengakui negara Israel.
Artikel Terkait
Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York: Kemenangan Bersejarah, Pro-Kontra, dan Tantangan Trump
Zohran Mamdani: Wali Kota Pertama Penganut Syiah di NYC yang Dikritik Trump
Ghazala Hashmi: Sejarah Tercipta, Letnan Gubernur Muslim Pertama di AS dari Virginia
Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Kerja UNESCO: Sejarah Baru Diplomasi di Sidang Umum ke-43