Polisi mulai menyelidiki kasus peluru nyasar yang menembus rumah warga di Ciracas, Jakarta Timur, dengan melakukan uji balistik untuk melacak asal-usul senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berjalan untuk mengungkap sumber tembakan yang mengancam keselamatan warga sipil.
Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jenis senjata api yang cocok dengan peluru yang ditemukan. “Belum (diketahui senpi yang cocok dengan peluru). (Masih) dalam tahap penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (23/5/2026). Pernyataan itu menegaskan bahwa aparat masih menunggu hasil analisis lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Hotman Capandi mengungkapkan bahwa proses uji balistik tengah dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. “Masih diuji balistik agar diketahui jenis pelurunya dan senjata apa, nanti kan ada keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik Polri,” kata Hotman. Pengujian ini menjadi kunci untuk mengidentifikasi kaliber dan karakteristik peluru yang dapat mengarah pada kepemilikan senjata api.
Di sisi lain, penyidik Polsek Ciracas juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Upaya ini dilakukan untuk merekonstruksi kronologi peristiwa dan memperkuat bukti-bukti yang ada sebelum hasil uji balistik keluar.
Insiden peluru nyasar tersebut terjadi pada Rabu (20/5) pukul 09.50 WIB di Jalan Nurul Hidayah, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Saat itu, pemilik rumah sedang menonton televisi di ruang tamu dan tiba-tiba dikejutkan oleh suara benda jatuh. Belakangan diketahui bahwa benda tersebut adalah sebutir peluru yang menembus plafon rumah. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu, meskipun plafon rumah mengalami kerusakan akibat tembusan proyektil.
Artikel Terkait
Sekolah di Australia Barat Ajarkan Bahasa Indonesia Sejak SD demi Perkuat Hubungan Bilateral
AS Wajibkan Pemohon Green Card Kembali ke Negara Asal, Hentikan Proses di Dalam Negeri
Polisi Amankan Pria Berusia 30 Tahun yang Aniaya Penumpang Wanita di Jaklingko, Pelaku Baru Keluar dari RSJ
AS Dakwa Raul Castro Atas Pembunuhan, Picu Spekulasi Skenario Perubahan Rezim di Kuba