Polisi Amankan Pria Berusia 30 Tahun yang Aniaya Penumpang Wanita di Jaklingko, Pelaku Baru Keluar dari RSJ

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:45 WIB
Polisi Amankan Pria Berusia 30 Tahun yang Aniaya Penumpang Wanita di Jaklingko, Pelaku Baru Keluar dari RSJ

Polsek Pesanggrahan mengamankan seorang pria berinisial NS, 30 tahun, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang penumpang perempuan bernama Berliana di dalam armada Jaklingko 49 rute Lebak Bulus–Cipulir. Penangkapan ini dilakukan setelah rekaman aksi kekerasan tersebut viral di media sosial dan memicu kecaman publik.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, di Jalan Raya Ulujami Raya, Jakarta Selatan. Korban mengalami pemukulan di bagian wajah dan tendangan dari pelaku. “Terduga pelaku sendiri sudah kami amankan, berinisial NS, usia 30 tahun. Berdasarkan hasil penelusuran awal, yang bersangkutan memang belum genap satu tahun keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena ada riwayat gangguan mental atau kejiwaan,” ujar Seala kepada wartawan, Sabtu, 23 Mei 2026.

Meskipun pelaku memiliki rekam medis gangguan jiwa, Seala menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Polisi menggandeng Dinas Sosial dan tim medis untuk memeriksa kondisi psikologis pelaku secara objektif. “Kami bekerja sama dengan pihak dari rumah sakit jiwa untuk melakukan uji klinis terhadap pelaku. Nanti hasilnya seperti apa, pasti kasus ini akan kita tangani sesuai dengan aturan atau prosedur yang berlaku,” kata Seala.

Korban penganiayaan, Berliana, menceritakan bahwa peristiwa bermula saat pelaku naik dari kawasan Bintaro menggunakan armada Jaklingko bernomor lambung RSG 1779. Awalnya, penampilan NS terlihat rapi, menggunakan perhiasan, dan berperilaku layaknya penumpang biasa saat meminta tolong untuk melakukan tap-in kartu transportasi. Namun, situasi mendadak tegang ketika mesin pembaca kartu di dalam bus mengalami gangguan. Pelaku seketika emosi dan membentak penumpang lain di dalam angkutan umum tersebut.

Berliana sempat mencoba meredakan situasi dengan menjelaskan bahwa mesin kartu memang sedang bermasalah. Ketegangan sempat mereda, tetapi keadaan berbalik menjadi petaka saat korban bergeser hendak membantu penumpang lain yang ingin turun. “Tiba-tiba saya ditampar di bagian kiri tanpa alasan jelas. Saya kaget dan langsung syok. Ketika saya mencoba merekam aksinya dengan ponsel, dia malah menantang dan menampar saya lagi sekitar 4 sampai 5 kali, bahkan sempat menendang,” kata Berliana.

Akibat serangan bertubi-tubi tersebut, Berliana memilih turun di daerah Cipulir dalam kondisi gemetar dan langsung mendatangi Mapolsek Pesanggrahan untuk membuat laporan polisi sekaligus menjalani visum medis didampingi Kanit Reskrim. Sementara itu, orang tua NS menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas tindakan kasar yang dilakukan oleh anaknya di fasilitas transportasi publik. “Saya secara pribadi memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada korban dan pihak yang dirugikan apabila anak saya telah menyusahkan orang lain. Sebagai orang tua saya sangat sedih, anak saya memang kondisi fisik dan mentalnya sedang kurang sehat,” ucap orang tua NS.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar