Tim gabungan Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, dalam penyidikan tiga kasus korupsi besar: PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Dari penggeledahan itu, polisi menyita aset bernilai fantastis emas batangan dan tumpukan uang tunai dalam berbagai pecahan yang totalnya hampir setengah triliun rupiah.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas tersembunyi. “Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300. Kemudian SGD14.083.800. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok kepada awak media, Kamis (9/7/2026).
Selain logam mulia dan uang tunai, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, Totok belum menjelaskan identitas pemilik rumah. “Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya, barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujarnya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi yang lebih luas. Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah total 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Polisi menemukan dua brankas satu di kafe de’Clan Signature dan satu lagi di rumah di Sentul.
Ketiga kasus yang diusut meliputi dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait blackout batubara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Penindakan ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Akan Ajukan Praperadilan, Sebut Rumah di Sentul Milik Keluarga
Kuasa Hukum Don Ritto: Emas 74 Kg dan Uang Asing yang Disita Milik Yayasan Pendidikan, Bukan Febrie
Kuasa Hukum Don Ritto Bantah Uang dan Emas di Sentul Milik Febrie Adriansyah
Kuasa Hukum Don Ritto: Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Bukan Milik Eks Jampidsus