Indonesia mengirim Duta Besar RI untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, untuk mewakili negara dalam pemakaman Ayatollah Ali Khamenei. Namun, ia tidak diberi akses masuk ke area persemayaman utama di Grand Mosalla, Teheran, karena Iran hanya mengizinkan pejabat setingkat menteri ke atas.
Keputusan mengirim dubes, bukan pejabat tinggi, diambil dengan alasan pertimbangan teknis dan kesibukan pejabat kunci di dalam negeri. Padahal, negara tetangga seperti Malaysia, Pakistan, Turki, dan Arab Saudi mengirim utusan menteri atau kepala negara.
Insiden ini menjadi sorotan karena Kabinet Merah Putih (2024-2029) memiliki 48 menteri dan 57 wakil menteri. Di Kementerian Luar Negeri sendiri, ada tiga wakil menteri, termasuk yang diduga spesialis Timur Tengah. Dari total lebih dari 105 pejabat, tidak ada satu pun yang bisa dikirim.
Dubes Soemirat menjadi korban komunikasi yang buruk antara kedua pemerintah. Pemberitahuan soal aturan akses hanya untuk pejabat setingkat menteri baru diterima pada 2 Juli, atau H-7 pemakaman. Waktu yang terlalu mepet untuk mengirim delegasi pengganti.
Sebagai langkah perbaikan, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan akan berangkat ke Iran bersama Ketua MPR Ahmad Muzani untuk upacara pemakaman di Mashhad pada 9 Juli.
Artikel Terkait
Jenazah 250 Kg Dimakamkan dengan Bantuan Damkar dan BPBD Boyolali
Puluhan Relawan Dikerahkan untuk Pemakaman Wanita Berbobot 300 Kilogram di Sragen
Serangan AS ke Iran Kembali Gagal, Trump Akhirnya Hentikan Operasi
Iran: AS Terjebak dalam Perang yang Mereka Mulai Sendiri