Artis dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka turun langsung mendampingi Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia, yang melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kehadiran Rieke pada pemeriksaan lanjutan Kamis (9/7/2026) disebut sebagai bentuk dukungan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
"Alhamdulillah terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polres Jakarta Selatan, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, yang telah merespons dengan cukup baik dari mulai awal peristiwa kasus atas dugaan kekerasan terhadap ART Hera," ujar Rieke kepada awak media.
Menurut Rieke, perkara kini telah memasuki tahap penyidikan. Hasil visum Herawati juga telah diterima penyidik sebagai bagian dari pembuktian. Pada pemeriksaan kali ini, selain Herawati, Nia Damanik selaku pemilik yayasan penyalur ART turut diperiksa sebagai saksi.
"Dan hari ini adalah agenda pemeriksaan indikasi korban sebagai pelapor dan juga pemilik yayasan Kak Nia sebagai saksi," jelas Rieke.
Rieke mengungkapkan keterlibatannya bermula setelah didatangi langsung Herawati, kuasa hukum, dan pihak yayasan pada pertengahan Mei 2026. Sejak itu, ia memutuskan mengawal proses hukum.
"Iya, pada tanggal 14 Mei itu kebetulan kuasa hukum beserta dengan Herawati dan juga Kak Nia secara langsung menemui saya untuk mendapatkan pendampingan," ungkapnya.
Selain Rieke, Herawati juga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama menjalani proses hukum. "Dan hari ini juga akan didampingi oleh LPSK," tutup Rieke.
Laporan dugaan penganiayaan terhadap Erin Wartia telah resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mendalami perkara.
Artikel Terkait
Kasus Erin Eks Andre Taulany vs ART Naik ke Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan