JEDDAH, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani Kesepakatan Perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H/2024 M.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah di Jeddah pada Senin, 8 Januari 2024.
Menurut Menteri Agama Yaqut, disepakati kuota jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan mencapai 241 ribu orang.
Apabila dirinci, kuota haji ini terdiri dari 221 ribu kuota normal plus 20 ribu kuota tambahan.
Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi, Pendaftaran 11-19 Januari 2024
Tambahan kuota ini sendiri telah disetujui oleh Raja Arab Saudi.
Artikel Terkait
Trump Siap Tawarkan Jet F-35 dalam Pertemuan Bersejarah dengan Putra Mahkota Saudi
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan
Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!